Desa Tenaru

Kec. Driyorejo
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Tenaru

31 Desember 2024

67 Kali dibuka

Pada hari Jum'at, 27 Desember 2024 Pemerintah Desa Tenaru melangsungkan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa yang diikuti oleh lembaga desa, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Ketua RT dan RW se-desa Tenaru. Acara yang dilangsungkan di Balai Desa Tenaru ini juga dihadiri oleh Camat Driyorejo, Muhammad Amri, S.SiT, M.A.P yang sekaligus membuka acara dan memberikan sambutan pertama. Dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Tenaru, Heri Prasetiyono, S.T. Turut mengundang pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tenaru, Serda Agus Riyono dan Aipda Hendriek Wahyu Eko Saputro, S.H.

Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa. Semua perangkat desa dan staff hadir dalam acara ini demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik yakni Ketua Bidang Bina Pemerintah Desa, Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., MHP., CHRMP. menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Pemerintahan Desa diatur dalam regulasi desa yang utama dari UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. Tercatat lebih dari 120 aturan yang mengatur Desa sejak lahirnya UU Desa, berasal dari 3 Kementerian yang menaungi yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Keuangan.

Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa. Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa. Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa. Pengelolaan aset Desa meliputi pendayaagunaan aset desa untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kerjasama pemanfaatan. Pemanfaatan melalui kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna dilaksanakan setelah mendapat ijin tertulis dari Bupati.

Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi jangka panjang yang penting untuk memastikan pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal.

Setelah rangkaian acara di Balai Desa selesai, peserta rapat berangkat melakukan perjalanan ke Yogyakarta.

Komentar yang terbit pada artikel "Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Tenaru"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

HERI PRASETIYONO, S.T.

Sekretaris Desa

RUBIK MASLUKAH, S.Pd.I

KAUR UMUM/TU ADMINISTRASI

AFIFAH ZUMROTUSH SHOLIHAH, S.Pd

KAUR PERENCANAAN

SUDIONO, SPd

KASI PELAYANAN

SITI SYAMSIAH, S.Pd

STAFF DESA

DESI SAFITRI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

KHAMIM TOHARI

KASI PEMERINTAHAN

JUWANTO

KAUR KEUANGAN

AMANDA IKA KHOIRUNNISWATI, S.Pd

KASUN KELAMPOK

SUGENG HADI MULYO

KASUN TENARU

NUR ALIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tenaru

Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:362
Kemarin:605
Total:81.746
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.74
Browser:Mozilla 5.0

 Jadwal Solat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.872.885.168,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.074.815.328,41Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -798.019.839,59Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 192.000.000,00Rp 0,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 27.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 936.059.168,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 424.704.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 499.166.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 13.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.175.309.328,41Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.256.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.750.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 83.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 37.500.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.3503277
Longitude:112.629308

Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa