Website Resmi
Desa Tenaru
Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
| 31 Desember 2024 | 67 Kali dibuka
Artikel
31 Desember 2024
67 Kali dibuka
Pada hari Jum'at, 27 Desember 2024 Pemerintah Desa Tenaru melangsungkan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa yang diikuti oleh lembaga desa, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Ketua RT dan RW se-desa Tenaru. Acara yang dilangsungkan di Balai Desa Tenaru ini juga dihadiri oleh Camat Driyorejo, Muhammad Amri, S.SiT, M.A.P yang sekaligus membuka acara dan memberikan sambutan pertama. Dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Tenaru, Heri Prasetiyono, S.T. Turut mengundang pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tenaru, Serda Agus Riyono dan Aipda Hendriek Wahyu Eko Saputro, S.H.
Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa. Semua perangkat desa dan staff hadir dalam acara ini demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik yakni Ketua Bidang Bina Pemerintah Desa, Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., MHP., CHRMP. menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Pemerintahan Desa diatur dalam regulasi desa yang utama dari UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. Tercatat lebih dari 120 aturan yang mengatur Desa sejak lahirnya UU Desa, berasal dari 3 Kementerian yang menaungi yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Keuangan.
Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa. Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa. Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa. Pengelolaan aset Desa meliputi pendayaagunaan aset desa untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kerjasama pemanfaatan. Pemanfaatan melalui kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna dilaksanakan setelah mendapat ijin tertulis dari Bupati.
Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi jangka panjang yang penting untuk memastikan pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal.
Setelah rangkaian acara di Balai Desa selesai, peserta rapat berangkat melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2138
Populasi
2051
Populasi
0
Populasi
4189
2138
LAKI-LAKI
2051
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4189
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
HERI PRASETIYONO, S.T.
Sekretaris Desa
RUBIK MASLUKAH, S.Pd.I
KAUR UMUM/TU ADMINISTRASI
AFIFAH ZUMROTUSH SHOLIHAH, S.Pd
KAUR PERENCANAAN
SUDIONO, SPd
KASI PELAYANAN
SITI SYAMSIAH, S.Pd
STAFF DESA
DESI SAFITRI, S.Pd
KASI KESEJAHTERAAN
KHAMIM TOHARI
KASI PEMERINTAHAN
JUWANTO
KAUR KEUANGAN
AMANDA IKA KHOIRUNNISWATI, S.Pd
KASUN KELAMPOK
SUGENG HADI MULYO
KASUN TENARU
NUR ALIM
Desa Tenaru
Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
24 Agustus 2026
Libur Maulid Nabi Muhammad saw...
18 Agustus 2026
TP PKK Desa Tenaru Raih Juara 3 Lomba Cipta Menu B2SA se-Kecamatan...
14 Agustus 2026
Pemerintah Desa Tenaru Ucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65...
07 Agustus 2026
TP PKK Desa Tenaru Ikuti Lomba Cipta Menu Sehat Berbahan Dasar...
06 Agustus 2026
Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 362 |
| Kemarin | : | 605 |
| Total | : | 81.746 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 104.23.243.74 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jadwal Solat
-
Imsak : Imsak : Subuh : Subuh : Terbit : Terbit : Dhuha : Dhuha : Dzuhur : Dzuhur : Ashar : Ashar : Maghrib : Maghrib : Isya : Isya :

Komentar yang terbit pada artikel "Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Tenaru"