Desa Tenaru

Kec. Driyorejo
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Jadwal BPJS Kesehatan Mobile

01 September 2025

197 Kali dibuka

Dalam rangka optimalisasi layanan informasi dan administrasi bagi Peserta JKN, akan ada pelayanan BPJS Kesehatan Keliling (BPJS Mobile) dengan jadwal terlampir. Desa Tenaru mendapatkan jadwal BPJS Kesehatan pada hari Senin, 22 September 2025 Pukul 08.30 - 10.00 WIB. Pelayanan dilakukan di Pendopo Balai Desa Tenaru.
Perlu diketahui, BPJS Keliling merupakan media untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN yang meliputi diantaranya layanan:
a. pendaftaran Peserta JKN, baik untuk pendaftaran peserta baru maupun penambahan anggota keluarga
b. perubahan/ pengkinian data Peserta JKN
c. pemberian informasi seputar program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, diantaranya seperti cara download, registrasi, penggunaan Aplikasi Mobile JKN, dll.

Jenis Pelayanan dan persyaratannya:

  1. Pendaftaran PBPU / Perorangan
    Persyaratan baru
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    c. Nomor Handphone aktif (bisa digunakan Telfon, SMS dan WA)
    d. Melengkapi persyaratan Autodebet :
    1) Fotocopy nomor rekening di halaman pertama buku tabungan Bank (BNI/BCA/Mandiri) milik salah satu calon peserta dalam 1 KK
    2) Mengisi Formulir Autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai 10.000
    3) Fotocopy KTP pemilik rekening
    e. Konfirmasi Nomor Pembayaran akan dikirimkan melalui SMS/Whatsapp, status kepesertaan akan aktif setelah pembayaran pertama dan dapat digunakan untuk pelayanan di Faskes Pertama terdaftar maupun Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) dengan menunjukkan KIS Digital di aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan KTP/KIA.
  2. Pindah Faskes, Penambahan Anggota keluarga PBPU ( Peserta Mandiri ),
    Perubahan data dan identitas
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu
    c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    d. Fotocopy Buku Rekening BRI/BNI/BCA/Mandiri
    e. Pengurusan perubahan faskes, Penambahan Anggota keluarga, Perubahan data dan identitas hanya bisa dilaporkan oleh peserta atau keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga
    f. Jika dalam satu Kartu Keluarga peserta seorang diri dan memiliki keterbatasan fisik maka dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai 10.000
    g. Kartu Peserta JKN (KIS/Askes/E-ID/Kartu Laminasi) tidak diserahkan saat pelaporan perubahan data dan tidak dicetak kembali baik pendaftaran peserta baru maupun pelaporan perubahan data. Akses kartu dapat melalui Mobile JKN atau menunjukkan KTP/KIA saat pelayanan di Faskes Pertama terdaftar maupun Faskes Lanjutan (Rumah Sakit).
  3. Pelaporan Kematian
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu
    c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    d. Fotocopy KTP Pelapor
    e. Fotocopy Surat Kematian dari Desa/Rumah Sakit yang ada nomor suratnya
  4. Pelaporan Turun Kelas atau Naik Kelas Perawatan
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu
    c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    d. Fotocopy Buku Rekening BRI/BNI/BCA/Mandiri
    e. Menunjukkan Bukti Pelunasan tagihan bulan terakhir
  5. Pendaftaran, perubahan data, penambahan anggota keluarga peserta PPU Penyelenggara Negara
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    c. Fotocopy SK Terakhir berlegalisir
    d. Fotocopy Daftar Gaji berlegalisir
    e. Kartu Peserta JKN (KIS/Askes/E-ID/Kartu Laminasi) tidak diserahkan saat pelaporan perubahan data dan tidak dicetak kembali baik pendaftaran peserta baru maupun pelaporan perubahan data. Akses kartu dapat melalui Mobile JKN atau menunjukkan KTP/KIA saat pelayanan di Faskes Pertama terdaftar maupun Faskes Lanjutan (Rumah Sakit).
  6. Perubahan data dan penambahan anggota keluarga peserta PPU Badan Usaha
    a. Mengisi Formulir Daftar Isian
    b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    c. Kartu Peserta JKN (KIS/Askes/E-ID/Kartu Laminasi) tidak diserahkan saat pelaporan perubahan data dan tidak dicetak kembali baik pendaftaran peserta baru maupun pelaporan perubahan data. Akses kartu dapat melalui Mobile JKN atau menunjukkan KTP/KIA saat pelayanan di Faskes Pertama terdaftar maupun Faskes Lanjutan (Rumah Sakit).

Komentar yang terbit pada artikel "Jadwal BPJS Kesehatan Mobile"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

HERI PRASETIYONO, S.T.

Sekretaris Desa

RUBIK MASLUKAH, S.Pd.I

KAUR UMUM/TU ADMINISTRASI

AFIFAH ZUMROTUSH SHOLIHAH, S.Pd

KAUR PERENCANAAN

SUDIONO, SPd

KASI PELAYANAN

SITI SYAMSIAH, S.Pd

STAFF DESA

DESI SAFITRI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

KHAMIM TOHARI

KASI PEMERINTAHAN

JUWANTO

KAUR KEUANGAN

AMANDA IKA KHOIRUNNISWATI, S.Pd

KASUN KELAMPOK

SUGENG HADI MULYO

KASUN TENARU

NUR ALIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tenaru

Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:348
Kemarin:605
Total:81.732
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.28.165
Browser:Mozilla 5.0

 Jadwal Solat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.872.885.168,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.074.815.328,41Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -798.019.839,59Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 192.000.000,00Rp 0,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 27.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 936.059.168,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 424.704.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 499.166.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 13.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.175.309.328,41Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.256.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.750.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 83.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 37.500.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.3503277
Longitude:112.629308

Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa